DPD LAI Sumsel meminta Kejati Sumsel segera tangkap serta penjarakan Bupati Banyuasin terkait dugaan turut serta Korupsi program serasi 2019.

DPD LAI Sumsel meminta Kejati Sumsel segera tangkap serta penjarakan Bupati Banyuasin terkait dugaan turut serta Korupsi program serasi 2019.
Kantor Bupati Banyuasin Sumsel.
SUMSEL
Rabu, 02 Agu 2023  19:41

Lanjutnya ia menilai JPU Kejati Sumsel tidak memahami pasal 18 UU Tindak Pidana Korupsi. Dimana pengembalian uang negara di ambil dari Uang hasil Korupsi," jelasnya

Lebih Lanjut DPD_LAI Sumsel menduga “Tidak mungkin anggaran yang sangat besar itu dikorupsi oleh staf Bupati, ada indikasi kuat juga dinikmati oleh Bupati Askolani,” tuturnya.

Karena itu, dalam waktu dekat kami akan melakukan Aksi Demo untuk meminta Kejati Sumsel untuk segera mentersangkakan Askolani.

“Dalam hal ini jangan biarkan pengusutan kasus ini dicederai oleh opini liar tentang dugaan pengamanan perkara sehingga Kejati Sumsel tidak bisa mentersangkakan Serta meminta Kejati Sumsel untuk tersangkakan Askolani,” jelasnya.

Nantinya kami memastikan akan terus melakukan aksi demonstrasi sehingga Askolani dijadikan tersangka.

“Kalau Askolani belum jadi tersangka, kami (DPD_AI) Sumsel akan terus melakukan aksi,” tungkasnya. (TIM)

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita