Diduga Tak Netral ASN Dishub Oku Timur Akan Dilaporkan

Diduga Tak Netral ASN Dishub Oku Timur Akan Dilaporkan
Pegawai Dishub kabupaten Oku Timur
SUMSEL
Rabu, 14 Feb 2024  21:54

6. Menghadiri acara parpol;

7. Menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon;

8. Mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan);

Meminta Gubernur Sumsel dan bupati Oku timur Untuk mencopot Jabatan Yang Bersangkutan Sesuai Peraturan ASN Yang Harus netral, 

Kami Lsm Gempur akan Melaporkan Yang Bersangkutan Ke  Kejaksaan Tinggi Sumsel,Tutupnya( Tim)

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita