Diduga Oknum Pegawai Kantor Urusan Agama (KUA) Kec. Cidadap Pemandu Perniikahan Dibawah Umur
Kamis, 01 Sep 2022 11:29
Dan sebetulnya saya bukan penghulu,saya staf administrasi di kantor urusan agama(KUA)kec Cidadap,"ujarnya.
Dengan terjadinya dugaan oknum staf administrasi KUA kec.cidadap yang melakukan tindakan menjadi pemandu pernikahan dibawah umur,dan tidak tercatat di kantor urusan agama(KUA) sudah disampaikan ke kementrian agama kab.sukabumi melalui Humas.
(Red)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 6 jam lalu
Aktivitas Nelayan Lumpuh Akibat BBM Mahal, DPC Maung Kubu Raya Desak Pemda Tangani Serius...DAERAH | 9 jam lalu
Kontraktor harus berkomitmen dan kredibel dalam menangani pekerjaan proyek yang di...

