Dibalik Tabir Kasus Penyewaan Lahan Aset Negara Ilegal di Stadion Maulana Yusuf Serang, ,Usai Kejari Miliki bukti Hasil Audit PKN, Kini Pemkot Serang berencana Ambil alih bangunan kios Stadion MY
Pemkot Serang Bakal Ambil Alih Bangunan Kios Ilegal di Stadion Maulana Yusuf
Pemkot Serang berencana mengambil ambil alih bangunan kios yang berdiri di lahan Stadion Maulana Yusuf (MY) Kota Serang.
Bangunan kios tersebut menjadi bukti salah satu dugaan korupsi oleh Kejari Serang.Berdasarkan audit lahan stadion yang dilakukan oleh Inspektorat Kota Serang, rencana ambil alih bangunan kios itu akan dikonsultasikan terlebih dahulu kepada Kejari Serang.
“Karena saat ini penanganannya di kejaksaan jadi ada beberapa rekomendasi yang harus kami konsultasikan, seperti aset bangunan kios milik pihak ketiga yang berada di lahan milik Pemkot Serang, yang ingin diambil alih.ujarnya
“Itu ada aset yang bukan milik kita, tapi milik punya ketiga. Apakah itu aset bisa disita atau bagaimana atau dirampas, kan itu juga harus ada kepastian hukum soal itu,” sambungnya.
Menurut Wachyu, hingga saat ini hasil audit yang dilakukan inspektorat belum dilaporkan ke Pj Walikota Serang, sampai adanya hasil konsultasi dari Kejari Serang.
“Jadi kami juga sudah melakukan audit tapi belum kami laporkan ke Pak Pj. Kalau itu (hasil audit) nanti saya laporkannya ke Pak Pj aja bukan untuk konsumsi. kalau misalnya ada sudah ada saya sampaikan ke Pak Pj,” ucap Wachyu.(TJK/ARM)


