Advertisement

Debt Collector adalah Profesi Legal, Masyarakat Harus Memandang Secara Jernih dan Proporsional

PROFIL & OPINI
Kamis, 02 Mar 2023  15:37
Debt Collector adalah Profesi Legal, Masyarakat Harus Memandang Secara Jernih dan Proporsional
 

Oleh: M. Firdaus Oibowo, SH, MH (Ketua Umum Serikat Pekerja Debtcollector Indonesia) 

KASUS menarik kendaraan artis selegram oleh debt collector merebut perhatian publik. Selain kasus Mario, anak sang pegawai pajak yang menyiksa David dengan sadisnya masih hangat, kasus debt collector pun masih tetap memanas. Media sosial membuat viral sepotong kekasaran debt collector dalam menarik kendaraan. Seolah-olah semua debt collector itu “brutal”. Padahal terkadang debitur macet itu tak rela kendaraannya ditarik bukan pelanggaran kooperatif. Dan, banyak kasus kendaraan sudah pindah tangan di bawah tangan.

Juga, pernyataan dari beberapa pejabat penegak hukum. Padahal, debt collector itu penting dan menjadi ekosistem industri multifinance. Bayangkan, jika para debitur macet dan tidak mau menyerahkan kendaraannya. Yang terjadi multifinance tidak bisa memberikan pembiayaan kembali, karena bisa jadi multifinance akan menjadi debitur macet dari bank yang memberikan pinjaman. Remuk.

Baca juga: Debt Collector adalah Ekosistem Industri Multifinance

Remuk efek berantainya. Industri otomotif pun juga akan terganggu. Penjualan kendaraan menurun, dan tentu pajak juga akan terganggu. Semua ini akan mengganggu ekosistem perekonomian. Bahwa harus diakui, dalam kasus penarikan kendaraan Alphard atas debitur Dona Maradona (BPKB atas nama Perusahaan Terbatas) oleh debt collector dari NSC Finance, salah prosedur. Namun peran debt collector tetap bagi yang penting ekosistem multifinance.

Di mana-mana utang harus dibayar. Apakah utang dari tetangga, apalagi dari multifinance atau bank, atau dari pinjaman online. Prinsipnya utang harus dibayar. Kasus Dona Maradona tidak melaksanakan kewajiban pembayaran. Dona Maradona hanya menjalankan kewajibannya sebanyak 13 kali dari tenor 48 bulan. Pembayaran terakhir tercatat pada tanggal 24 Desember 2022.

Menurut keterangan NSC Finance, hadir sudah melakukan kunjungan, dan memberikan surat peringatan sampai tiga kali kepada Dona Maradona sebagai debitur. Namun Dona Maradona belum juga memenuhi kewajiban tertunggaknya. Tanggal 4 Februari 2023, NSC Finance memberikan kuasa eksekusi kepada PT Lombok Nusantara Indonesia.

Dan, ternyata kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Bukan di tangan Dona Maradona. Entah bagaimana ceritanya, kok kendaraan ada di tangan Clara Shinta. Setelah dilakukan negoisasi pihak Clara Shinta telah melunasi kewajiban (13 Februari 2023) atas nama Dona Maradona. Jujur dari sini sudah tidak lazim. Dona yang berutang yang melunasi Clara Shinta. Pindah tangan di bawah tangan kewajiban juga tidak dibenarkan selain atas izin multifinnace .

Baca juga: Sembunyi di Sumut, Debt Colletor Utama yang Bentak Polisi Akhirnya Tertangkap

Tidak hanya itu yang tidak lazim. Debt Collector yang melakukan negoisasi menarik kendaraan itu juga tidak lazim. Model keroyokan, dan kabarnya sampai puluhan orang sambil memaki-maki polisi itu tidak benar. Jika melihat video yang viral para penagih utang itu tidak sopan terhadap petugas.

Di awal mulanya, sehingga menutupi kasusnya piutang piutang sendiri. Apalagi Kapolda Metro Jaya dalam video yang viral tidak akan menteleransi debt collector bak preman-preman. Hal itu tidak salah. Bahwa debt collector atas nama PT Lombok Nusantara Indonesia itu oknum dan menyalahi prosedur. Sementara masih banyak debt collector yang menagih dengan sopan, dan setiap hari terjadi dengan aman dan baik.

1
2
3
4
Berikutnya
TAG:
aliansi
debt collector
polda metro
premanisme
leasing
Formasi Indonesia Satu
Jaro Ade

Berita Terkait
1
2
3
4
5
6
7

Buntut Konflik Dengan Warga, PT Fellycia Farm Indo Diduga Kriminalisasi Warga

Daerah   Jumat, 29 Mar 2024  18:42

Pelantikan Camat STL Ulu Terawas Menuai Kontroversi

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  16:02

Kades Prabumenang Bungkam saat ditanya Terkait Padat Karya Tunai Desa

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  13:38

Pemdes Hujan Mas Abung Barat salurkan beras ke warga penerima

Lampung   Jumat, 29 Mar 2024  11:55

SMK Negeri 3 Palembang Meriahkan Ramadhan dengan Kegiatan Pesantren Empat Hari

Sumsel   Jumat, 29 Mar 2024  07:48

Prestasi Gemilang, 38 Siswa SMA Negeri 17 Palembang Diterima di PTN Melalui SNBP

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:35

Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Pastikan Perangkat Desa Terima Gaji Sebelum Lebaran

SUMSEL   Jumat, 29 Mar 2024  07:25

Bupati Sukabumi Sampaikan LKPJ Bupati Tahun 2023 Pada Rapat Paripurna DPRD

JABAR   Jumat, 29 Mar 2024  06:00

Forum Pelajar OKU Timur Resmi Dilantik, Berikut Pesan Bunda Literasi OKU Timur

OKU TIMUR   Jumat, 29 Mar 2024  03:15

Perumda Pasar NKR lakukan pendekatan Pedagang Pasar Kutabumi agar Terima Direlokasi

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:57

Memasuki H 10 Hari Raya Idul Fitri Masyarakat Harus Waspada

DAERAH   Jumat, 29 Mar 2024  00:44

Proses pembongkaran bangunan gedung Pasar Anyar ditargetkan selesai dalam waktu 1,5 bulan

BANTEN   Jumat, 29 Mar 2024  00:31

Pemdes Tanjung Jaya Kec. Sungkai Barat salurkan BLT DD TA 2024 ke warga penerima manfaat

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  22:40

Jalin sinergi Forkopimda Dan PJ Bupati Lampung Utara adakan acara BUKBER

LAMPUNG   Kamis, 28 Mar 2024  21:17

Intruksi Kapolda Sumsel Di Abaikan Copot Kapolsek Babat Toman

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  21:09

Ramadhan Penuh Makna di SMP Tamansiswa: Kolaborasi Hangat dengan OCBC Syariah Palembang dan..

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  12:48

Jadi Tersangka Korupsi, Ini Profil Harvey Moeis, Suami Sandra Dewi

TIPIKOR   Kamis, 28 Mar 2024  11:15

Berbagi Kasih, Membangun Harapan: SMK Tamansiswa 1 Palembang Torehkan Semangat Sosial

SUMSEL   Kamis, 28 Mar 2024  10:31

Pemkab Tangerang "Siap datangi " POPDA Banten di Kota tangerang

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  10:30

i52 peserta pelajar SMA/SMK ikuti Program " Sehari jadi walikota "

BANTEN   Kamis, 28 Mar 2024  07:41

Disindir Mahfud soal Mahaguru Hukum Tata Negara, Yusril Beri Jawaban Menohok

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:45

Gugatan Anies-Ganjar Senada, Tim Hukum Prabowo-Gibran Matangkan Jawaban

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  23:12

SBY: Jangan Lukai Hati Rakyat yang Menghendaki Prabowo Jadi Presiden

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  21:23

Ganjar Tolak Tawaran Jadi Menteri, Gibran: Siapa yang Nawarin?

NASIONAL   Rabu, 27 Mar 2024  20:17

Diduga Membuat Oli Palsu, Kemendag Diminta Tindak PT. Nusantara Dua Kawan

EKONOMI   Rabu, 27 Mar 2024  18:16
Selengkapnya
Bagikan Facebook
Bagikan X
Bagikan Whatsapp
Bagikan Telegram
Copy Link