Bupati Raja Ampat, Papua Barat, Zhalimi Masyarakat Adat Suku Ambel
Sebagai warga negara yang baik, pengurus LAI hadir memenuhi panggilan Polisi dan diperiksa sesuai dengan tuduhan tersebut.
“Namun bukan nya kami diperiksa , malahan kami di ancam dan didiskriminasi oleh oknum polisi dan saat kami meminta bukti serta saksi sesuai dengan laporan dan tuduhan terhadap kami malah tidak bisa dibuktikan atau dihadirkan, dan kami diancam oleh salah seorang oknum polisi yaitu Kasat Reskrim Polres Raja Ampat IPTU Nirwan Fakaubun, yang dengan nada tidak sopan dan oknum tersebut berkata bahwa hukum adalah miliknya. Jadi katanya, saya mau menyelidiki atau tidak itu hak saya, kata itu keluar dan di dengar oleh semua orang didalam ruangan penyidik kata-kata itu keluar karena kami meminta oknum tersebut agar menghadirkan semua pihak yang terkait, dan barang bukti serta saksi-saksi,” tutur Jhon Tokan.
Jhon menambahkan, “Berikutnya pada tanggal 29 Mei tahun 2020 kami dilaporkan lagi dengan tuduhan pengancaman dan pemerasan, tanpa ada bukti pelapor saksi dan barang bukti yang kami peras atau ancam, maka dengan ini kami sangat ditekan dan merasa didiskriminasi oleh pihak penguasa umum diatas hak adat kami yang kami tuntut maka kami meminta satu keadilan agar ada kepastian hukum untuk perlindungan hak adat kami selaku masyarakat adat.”
Lebhi lanjut Jhon mengatakan, LAI Provinsi Papua Barat sangat sayangkan sikap diskriminatif yang dilakukan oleh Bupati dan pejabat daerah Kabupaten Raja Ampat, di mana mereka seharusnya bisa menyelesaikan masalah tersebut agar jangan berlarut-larut dan menjadi konflik bagi masyarakat.
“Sudah sewajarnya ada pertanggung jawaban, dari pihak-pihak yang terkait dengan pembangunan jalan tersebut, bukannya balik melaporkan masyarakat dengan tuduhan yang sengaja di buat-buat dan mendiskriminasi rakyat serta mengancam rakyat. Karena rakyat menuntut hak-haknya yang wajar dan itu sudah dinyatakan sendiri oleh DPRD Kabupaten Raja Ampat, Bahwa Anggarannya sudah di anggarkan tapi dimana anggaran tersebut,” tegas Jhon Tokan.
Ketua KGS LAI Papua barat itu juga mengkhawatirkan hal tersebut bisa memicu konflik horizontal di kalangan masyarakat dikarenakan adanya oknum lain yang seringkali mengatas namakan masyarakat adat untuk mengambil keuntungan sendiri.
“Sehingga masyarakat saling menuduh antara satu dengan yang lain. Maka kami minta dengan tegas kepada pihak terkait untuk segera menyelesaikan masalah ini secepatnya. Di mana dana sebesar itu dan jika sudah dibayar, bayarnya kepada siapa? Biar jelas agar masyarakat juga tahu dan tidak menuntut lagi. Jika masyarakat masih saya menuntut berati kan mereka belum di bayar sesuai dengan janji pemerintah daerah. Seperti yang ada di bukti video dan pengakuan anggota DPRD Raja Ampat,” pungkasnya.
[Berikut adalah video rekaman janji Sekda Raja Ampat di tahun 2017]


