BPK Ungkap Hal Tak Wajar dari Anggaran COVID-19, Apa Saja Itu?
Hal itu mengakibatkan realisasi belanja subsidi bunga KUR dan non-KUR dalam rangka PC-PEN dan belanja lain-lain untuk Program Kartu Prakerja belum menunjukkan penyaluran yang sesungguhnya.
"Hal ini disebabkan, Menteri Keuangan belum menetapkan peraturan terkait dengan pengelolaan rekening penampungan sisa dana belanja lain-lain kartu prakerja sebagai dana cadangan," jelas BPK.
Pemerintah juga disebut belum mengetahui sisa dana PC-PEN 2020 dan kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan pada 2021. Akibatnya, kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan/dibayar pada 2021 tidak dapat dipastikan secara andal.
BPK menilai hal itu disebabkan oleh Menteri Keuangan belum selesai mengidentifikasi pengembalian belanja/pembiayaan PC-PEN 2020 dari sisa dana SBN PC-PEN 2020 dan belum selesai mengidentifikasi kegiatan PC-PEN 2020 yang akan dilanjutkan/dibayar pada 2021.
Apa tanggapan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati? Baca di halaman berikutnya.
Sri Mulyani dinyatakan BPK akan menyempurnakan mekanisme pelaksanaan dan pertanggungjawaban keuangan dalam penanganan dampak pandemi COVID-19 pada LKPP, serta akan melakukan penandaan belanja dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melalui DJP dan DJBC juga akan melakukan pengembangan dan penyempurnaan sistem pengajuan insentif wajib pajak (WP)
pada situs resmi DJP online, memperbaiki mekanisme pengolahan atau verifikasi laporan realisasi dan mekanisme pencairan insentif/fasilitas (DTP), mengawasi kepatuhan perpajakan dari WP yang memanfaatkan insentif/fasilitas,
"Serta memerintahkan kepala kantor pabean melakukan penelitian mendalam dan/atau penelitian ulang dan/atau audit kepabeanan atas barang yang memperoleh fasiltas insentif yang menggunakan kode Harmonized System (HS) tidak sesuai dengan ketentuan," demikian tanggapan Sri Mulyani di dalam IHPS.
Bendahara negara tersebut juga akan melakukan koordinasi dengan K/L dan APIP K/L untuk memperbaiki sistem pengawasan, serta meningkatkan pengawasan atas pelaksanaan anggaran yang terkait dengan penanganan dampak pandemi COVID-19.


