BP Penganiayaan Anak P-19, JPU : "Periksa Saksi Petunjuk"
PALEMBANG-SUMSEL, AliansiNews -
Pelimpahan Berkas Perkara (BP) dugaan Penganiayaan terhadap anak Tahap I dari penyidik unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang dilakukan pengembalian terhadap BP Tersangka BPH (P-18 dan P-19) yang tertuang dalam surat nomor: B-242W/L.6.10/Eku.I/01/24, (18/01/2024).
Sesuai petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Palembang, agar penyidik melakukan pemeriksaan terhadap H alias A sebagai saksi dan Rencana tindak lanjut, penyidik akan mengirimkan Surat Panggilan terhadap H alias A dan MI (Ketua RT) sebagai Saksi yang tertuang dalam SP2HP Nomor : B/2151-f/I/2024/Reskrim, (29/01/2024).
JPU Kejari Palembang, Dwi Indayati SH mengatakan, "benar adanya petunjuk dari saya selaku JPU untuk dipenuhi penyidik dan petunjuk telah diterima penyidik", singkatnya, Rabu (31/01/2024).
Sementara, Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, AKBP Haris Dinzah SH SIK mengatakan, "Kita maksimalkan untuk memenuhi petunjuk dari JPU", singkatnya Kamis (01/02/2024).
Advertisement
"Gelar Perkara Penganiayaan Anak Masih Mencari Saksi Petunjuk"
Untuk proses Penyidikan terhadap perkara dugaan Tindak Pidana Penganiayaan Terhadap Anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia Nomor : 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor: 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak yang tertuang dalam Laporan Polisi Nomor: LP/B/2242/X/2023/SPKT/POLRESTABES PALEMBANG/POLDA SUMATERA SELATAN pada (14/10/2023) sekitar Pukul 03:46 WIB.
Penyidik kembali melaksanakan gelar perkara diruang kerja Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang dengan menghadirkan Saksi Pelapor RM pada Senin (15/01/2024) yang tertuang dalam Surat Panggilan Nomor: S.Plg/52/I/2024/Reskrim.
Gelar perkara dipimipin Wakasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Iwan Gunawan SH MH yang didampingi Kanit PPA Iptu Fifin Sumailan SH MH berikut dua penyidik nya dan terlihat sekitar 8 penyidik berseragam kemeja putih yang diduga dari Polda Sumsel.