Berikut Ini Jejak Sadis Dukun Pengganda Uang yang Bunuh 4 Korbannya di Magelang
Suroto dibunuh pada 4 Desember 2020 juga dengan cara diracun apotas.
Alfan mengatakan, korban sebelumnya meminta bantuan amalan atau doa kepada tersangka agar kebun pisangnya terhindar dari pencurian.
Tersangka bersedia mengabulkan permintaan korban tapi dengan syarat korban meminjamkan uang Rp 10 juta guna membayar utang di bank.
"Korban menuruti permintaan tersangka, yakni menyediakan uang Rp 10 juta. Korban berharap uangnya bisa berlipat ganda, dan kebun pisangnya tidak kecurian lagi," jelas Alfan.
Jasad Suroto ditemukan oleh cucunya sendiri di tengah kebun pisang. Sebelum itu Suroto diminta tersangka meminum air putih bening di kebun tanpa dilihat oleh siapapun.
"Saat itu tidak ada kecurigaan atas meninggalkan Suroto, dikira sakit angin duduk, sehingga keluarga tidak lapor polisi, dan jenazahnya langsung dimakamkan," imbuh Alfan.
Korban selanjutnya yang disinyalir menjadi korban pertama tersangka adalah Mu'arif (52) warga Desa Sutopati, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang yang dieksekusi pada 14 Mei 2020.
Hampir sama dengan korban lainnya, Mu'arif berniat menggandakan uang miliknya sebesar Rp 3 juta kepada tersangka.
Alih-alih uangnya bertambah, Mu'arif justru diracun oleh tersangka sampai tewas.


