Andi Lala: Masyarakat Terdampak Banjir, Kemana Pemangku Kebijakan di Kabupaten Musi Rawas?

Andi Lala: Masyarakat Terdampak Banjir, Kemana Pemangku Kebijakan di Kabupaten Musi Rawas?
Tokoh Masyarakat (Andi Lala)
SUMSEL
Senin, 13 Mar 2023  07:21

Siapa yang berkewajiban melakukan penanggulangan bencana?

Tujuan penanggulangan bencana

Menurut Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, penanggulangan bencana bertujuan untuk:

1. Memberikan perlindungan kepada masyarakat dari ancaman bencana.

2.Menyelaraskan peraturan perundang-undangan yang sudah ada.

3. Menjamin terselenggaranya penanggulangan bencana secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

4. Menghargai budaya lokal.

5. Membangun partisipasi dan kemitraan publik serta swasta.

6. Mendorong semangat gotong royong, kesetiakawanan dan kedermawanan.

<<
1
2
3
4
5
6
7
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita