Tok! Praperadilan ditolak, Roy Suryo tetap sah tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi
Roy suryo..
Senin, 20 Jul 2026 14:59
Sebagai informasi, Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.
Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani proses persidangan.
Persidangan dr Tifa saat ini telah memasuki agenda tanggapan atas eksepsi dan masih menunggu putusan sela dari majelis hakim.
Sementara itu, persidangan Roy Suryo belum dimulai karena sebelumnya masih menunggu hasil putusan gugatan praperadilan yang diajukan di PN Jakarta Selatan.
Dengan ditolaknya praperadilan Roy Suryo, proses hukum terhadap perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
OLAHRAGA | 40 menit lalu
Dalam banget! Kalimat menyentuh Messi setelah Argentina gagal juara Piala Dunia 2026 SUMSEL | 43 menit lalu
Polda Sumsel Sinkronkan Perencanaan Anggaran untuk Perkuat Program Nasional dan Pelayanan...SUMSEL | 43 menit lalu
Rakernis Birorena 2026 Jadi Momentum Polda Sumsel Perkuat Pelayanan Publik Presisi


