Tok! Praperadilan ditolak, Roy Suryo tetap sah tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi

Tok! Praperadilan ditolak, Roy Suryo tetap sah tersangka kasus fitnah ijazah Jokowi
Foto: Roy suryo..
HUKUM
Senin, 20 Jul 2026  14:59

Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menolak permohonan praperadilan yang diajukan Roy Suryo terkait penetapan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).

Dengan putusan tersebut, status tersangka Roy Suryo dalam perkara tersebut dinyatakan sah secara hukum.

"Mengadili, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," kata hakim tunggal I Ketut Darpawan saat membacakan amar putusan di PN Jakarta Selatan, Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

Dalam pertimbangannya, hakim menilai pengajuan praperadilan oleh Roy Suryo berpotensi menunda proses pemeriksaan perkara pokok.

Hakim juga menyebut permohonan tersebut sebagai bentuk penyalahgunaan mekanisme praperadilan.

Dalam sidang putusan tersebut, hakim menegaskan praperadilan tidak dapat digunakan untuk menghambat proses persidangan perkara utama yang sedang berjalan.

Hakim menilai proses hukum terhadap Roy Suryo harus tetap dilanjutkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya, hakim tunggal PN Jakarta Selatan mengabulkan sebagian permohonan praperadilan Roy Suryo terkait tindakan penggeledahan, penangkapan, dan penahanan.

Namun, putusan tersebut tidak memengaruhi substansi perkara utama yang sedang ditangani.

Sebagai informasi, Roy Suryo bersama Tifauzia Tyassuma alias dr Tifa telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi.

Berkas perkara keduanya telah dilimpahkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani proses persidangan.

Persidangan dr Tifa saat ini telah memasuki agenda tanggapan atas eksepsi dan masih menunggu putusan sela dari majelis hakim.

Sementara itu, persidangan Roy Suryo belum dimulai karena sebelumnya masih menunggu hasil putusan gugatan praperadilan yang diajukan di PN Jakarta Selatan.

Dengan ditolaknya praperadilan Roy Suryo, proses hukum terhadap perkara dugaan fitnah ijazah Jokowi akan berlanjut ke tahap persidangan pokok perkara.

TAG:
#ijazah jokowi
#roy suryo
#tifa
#praperadilan
Berita Terkait
Kejari Jaksel: Praperadilan Roy Suryo salah alamat
Kejari Jaksel: Praperadilan Roy Suryo salah alamat
Kejari Jaksel: Praperadilan Roy Suryo salah alamat
Kejari Jaksel: Praperadilan Roy Suryo salah alamat
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Reaksi Cepat Polsek Semendo Menindaklanjuti Dugaan Pengeroyokan Terhadap Wartawan Selidik Kasus
Penemuan Janin Bayi di Kali Irigasi Kemang Bogor, Warga Digegerkan Temuan Dikira Boneka
Wartawan Media Selidik Kasus Dikeroyok Saat Liput Proyek Provinsi Sumatra Selatan Tanpa Papan Proyek Di Desa Karya Nyata
Dies Natalis ke-66, Unsri Tegaskan Komitmen Berdampak bagi Negeri dan Perkuat Kiprah Internasional
Setiap Hari Ada Berita KKN, Tapi Yang Paling Utama Adalah Endingnya! MAUNG: Berapa yang Dituntaskan
Indeks Berita