Tersangka baru kasus TPPU Febrie Adriansyah: Pengusaha Nurman Herin

Tersangka baru kasus TPPU Febrie Adriansyah: Pengusaha Nurman Herin
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim sembilan menetapkan pengusaha Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan TPPU.
TIPIKOR
Kamis, 30 Jul 2026  23:43

Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui tim sembilan menetapkan pengusaha Nurman Herin (NH) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.

Koordinator Tim Sembilan Kejagung yang juga Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menemukan sedikitnya dua alat bukti yang cukup.

"Hari ini juga dengan pertimbangan dua alat bukti dari tim penyidik menetapkan tersangka NH terkait dugaan turut serta tindak pidana pencucian uang," katanya kepada wartawan di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis (30/7/2026).

Langsung ditahan 20 hari

Seusai ditetapkan sebagai tersangka, Nurman Herin langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan untuk 20 hari pertama guna kepentingan penyidikan.

Menurut Rudi Margono, Nurman Herin diduga turut serta dalam tindak pidana pencucian uang yang sedang diusut penyidik.

Berdasarkan pantauan media, Nurman Herin keluar dari gedung utama Kejaksaan Agung mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda (pink) sebelum dibawa menggunakan mobil tahanan.

Kasus berawal dari penetapan Febrie Adriansyah

Sebelumnya, pada Jumat (24/7/2026), Kejaksaan Agung menetapkan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai tersangka dalam perkara dugaan TPPU.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#nurman herin
#febrie adriansyah
#tppu
#jampidsus
#kejagung
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita