6 orang tewas dalam tragedi miras oplosan di Jepara
"Kami belum berani memastikan penyebabnya apa. Karena masih dalam penyelidikan oleh Satreskrim," jelas Kasihumas Polres Jepara AKP Dwi Prayitna.
Saat ini, polisi juga sudah memasang police line di lokasi. Pihaknya juga menyampaikan duka cita terhadap meninggalnya para korban.
"Upaya yang sudah dilakukan yaitu olah TKP (tempat kejadian perkara) dan memasang police line. Polres Jepara menyampaikan turut berduka cita atas meninggalnya para korban," kata Dwi.
Ia juga menegaskan kepolisian akan menindak tegas segala bentuk pelanggaran terkait miras ilegal maupun oplosan. Namun meminta masyarakat agar melapor bila mendapati perdagangan miras ilegal di sekitarnya.
"Kami juga harap masyarakat bijaksana, sebaiknya tidak mengkonsumsi minuman keras apa pun jenisnya, baik oplosan atau tidak, tentu seharusnya dijauhi," tegas Dwi.
Berikut identitas korban tewas dalam pesta miras maut di Jepara
- NA (57 ) warga Suwal Timur, Kecamatan Pakis Aji
- SD (50) tahun warga Blungan, Kecamatan Pakis Aji
- Sl (52) warga Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji
- AZ (32) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo
- FR (38) warga Suwawal, Kecamatan Mlonggo
- ESW (33) warga Slagi, Kecamatan Pakis Aji.


