Lindungi Wartawan, Rajawali Kalbar: Kasus Intimidasi di Bengkayang Jangan Redam Tanpa Hasil

Lindungi Wartawan, Rajawali Kalbar: Kasus Intimidasi di Bengkayang Jangan Redam Tanpa Hasil
 
BOGOR RAYA
Jumat, 17 Jul 2026  16:23

Bogor - Aliansinews id. Informasi mengenai dugaan adanya tindakan intimidasi terhadap seorang wartawan di wilayah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat, yang telah dilaporkan ke pihak berwajib, memicu perhatian serius sekaligus sikap tegas dari Dewan Pengurus Wilayah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPW RAJAWALI) Provinsi Kalimantan Barat.

Berdasarkan informasi yang diterima, pelapor "JM" telah menyalurkan aduan resmi terkait tekanan, ancaman, atau upaya penghalangan yang dialami saat menjalankan tugas jurnalistik.

Hingga saat ini, proses penanganan masih dalam tahap penyelidikan, namun belum ada kejelasan perkembangan yang disampaikan secara terbuka.

Merespons hal tersebut, Ketua DPW RAJAWALI Provinsi Kalimantan Barat, Imam Fauzi, menyampaikan pernyataan sikap tegas:

"Kami sangat prihatin dan mengutuk keras segala bentuk tindakan intimidasi, ancaman, maupun penghalangan yang dilakukan terhadap wartawan di Bengkayang. Profesi wartawan adalah pilar demokrasi yang dilindungi undang-undang.

Setiap upaya membungkam atau menakut-nakuti mereka adalah serangan terhadap hak publik untuk mendapatkan informasi yang benar dan terang benderang," tegas Imam Fauzi.

Ia meminta Kapolres Bengkayang segera menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional, transparan, dan tuntas. Jangan sampai kasus ini berhenti di tengah jalan atau diredam karena alasan apa pun.

"Kami mendesak Kapolres Bengkayang segera memeriksa semua pihak, mengumpulkan bukti, dan menetapkan status hukum pelaku. Jangan biarkan insiden ini menjadi preseden buruk bahwa wartawan bisa diintimidasi begitu saja saat mengungkap fakta di lapangan," tambahnya.

DASAR HUKUM YANG DIRUJUK RAJAWALI KALBAR

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita