Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Lutfiana di Kendal
Polres Kendal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Lutfiana (33), warga Kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal, di halaman Mapolres Kendal, Jumat (17/7/2026).
Tersangka Aan Kharisma Nudin memeragakan 33 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak dia bertemu korban hingga membuang jasadnya ke selokan di Jalan Lingkar Arteri Weleri.
Kanit III Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyah mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (11/6/2026) ketika tersangka Aan alias AKN bertemu dengan korban yang diketahui merupakan selingkuhannya. Keduanya sempat menginap di sebuah hotel di wilayah Sukorejo, Kabupaten Kendal," ujarnya.
Dewo mengatakan setelah keluar dari hotel, keduanya terlibat pertengkaran di dalam mobil rental.
Korban disebut terus menagih janji tersangka untuk membelikan cincin emas dan tas baru.
Tersangka yang mengaku tidak memiliki uang kemudian terpancing emosi.
Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan mencekik leher korban hingga lemas.
Melihat korban masih bergerak, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke dashboard dan jendela mobil beberapa kali.


