Polisi gelar rekonstruksi pembunuhan Lutfiana di Kendal

Polres Kendal menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan terhadap Lutfiana (33), warga Kelurahan Sukodono, Kecamatan Kendal, di halaman Mapolres Kendal, Jumat (17/7/2026).
Tersangka Aan Kharisma Nudin memeragakan 33 adegan yang menggambarkan rangkaian peristiwa sejak dia bertemu korban hingga membuang jasadnya ke selokan di Jalan Lingkar Arteri Weleri.
Kanit III Satreskrim Polres Kendal Ipda Dewo Mardiansyah mengatakan rekonstruksi dilakukan untuk mencocokkan keterangan tersangka dengan alat bukti yang telah dikumpulkan selama proses penyidikan.
"Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa bermula pada Kamis (11/6/2026) ketika tersangka Aan alias AKN bertemu dengan korban yang diketahui merupakan selingkuhannya. Keduanya sempat menginap di sebuah hotel di wilayah Sukorejo, Kabupaten Kendal," ujarnya.
Dewo mengatakan setelah keluar dari hotel, keduanya terlibat pertengkaran di dalam mobil rental.
Korban disebut terus menagih janji tersangka untuk membelikan cincin emas dan tas baru.
Tersangka yang mengaku tidak memiliki uang kemudian terpancing emosi.
Dalam rekonstruksi, tersangka memeragakan adegan mencekik leher korban hingga lemas.
Melihat korban masih bergerak, tersangka kemudian membenturkan kepala korban ke dashboard dan jendela mobil beberapa kali.
Setelah memastikan korban meninggal dunia, tersangka membuang jasad korban ke selokan di pinggir Jalan Lingkar Arteri Weleri.
Jasad Lutfiana ditemukan warga pada Minggu (14/6/2026) dalam kondisi mulai membusuk.
Hasil penyelidikan mengarah kepada tersangka yang kemudian ditangkap di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Selasa (16/6/2026).
Selain diduga menghilangkan nyawa korban, tersangka juga mengambil sejumlah barang berharga milik korban, seperti perhiasan, sepeda motor, dan uang dalam rekening korban melalui layanan mobile banking. Uang tersebut kemudian digunakan untuk membeli sebuah mobil sedan sebelum akhirnya ditangkap polisi.












