Biaya Bimtek English Training Rp5,5 Juta per Guru, BPAN-LAI Desak Diknas Banyuasin Buka-bukaan
Apakah guru mendaftar atas kemauan sendiri? Apakah ada surat edaran yang meminta sekolah mengirimkan peserta? Apakah terdapat target jumlah peserta dari setiap sekolah? Apakah guru yang tidak mengikuti kegiatan tetap memperoleh perlakuan dan kesempatan yang sama dalam program peningkatan kompetensi lainnya?
Pertanyaan ini bukan untuk mengasumsikan adanya tekanan, melainkan memastikan bahwa prinsip sukarela benar-benar berjalan dalam praktik.
Hal lain yang tidak kalah penting adalah sumber pembayaran kontribusi Rp5,5 juta tersebut.
Jika dibayar menggunakan dana pribadi guru, perlu dipastikan tidak terdapat tekanan atau kewajiban terselubung. Apabila pembiayaan menggunakan anggaran sekolah atau dana pemerintah, dasar penganggaran, kelayakan belanja, dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku perlu diperiksa terlebih dahulu.
Sampai terdapat dokumen dan keterangan yang memadai, belum dapat disimpulkan bahwa pembiayaan kegiatan tersebut melanggar aturan.
Sertifikat 32 JP, Apa Dasar Pengakuannya?
Keterangan sertifikat 32 JP juga perlu mendapat penjelasan.
Publik berhak mengetahui siapa lembaga penerbit sertifikat, bagaimana jam pelajaran tersebut dihitung, berapa jam pelatihan efektif yang benar-benar dilaksanakan, dan apakah sertifikat itu diakui untuk keperluan pengembangan kompetensi guru berdasarkan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, perlu dijelaskan kurikulum pelatihan, kualifikasi trainer, metode evaluasi peserta, serta bentuk tindak lanjut setelah kegiatan berakhir.


