Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye!
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi menjalani penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Penahanan dilakukan setelah Febrie diperiksa tim 9 Kejaksaan Agung (Kejagung) selama berjam-jam pada Jumat (24/7/2026).
Febrie Adriansyah tiba di Rutan KPK pada malam hari menggunakan mobil tahanan Kejaksaan Agung.
Kedatangannya langsung menjadi perhatian awak media karena ia tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol.
Soal rompi tahanan
Saat turun dari mobil tahanan, Febrie Adriansyah sempat ditanya wartawan mengenai alasan dirinya tidak mengenakan rompi tahanan dan tidak diborgol.
Menanggapi pertanyaan tersebut, Febrie hanya memberikan jawaban singkat sambil menoleh ke arah awak media.
"Enggak pakai rompi, ye," ujar Febrie.
Pernyataan singkat itu sontak menjadi perhatian karena berbeda dengan prosedur yang kerap terlihat dalam penahanan sejumlah tersangka kasus korupsi lainnya.


