Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 

Ditahan di Rutan KPK, Febrie Adriansyah: Enggak pakai rompi, ye! 
Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK seusai diperiksa Kejagung, Jumat, 24 Juli 2026
TIPIKOR
Sabtu, 25 Jul 2026  12:40

Ditahan seusai diperiksa

Sebelumnya, Febrie Adriansyah menjalani pemeriksaan di gedung utama Kejaksaan Agung sejak Jumat siang hingga malam.

Setelah pemeriksaan selesai, penyidik Kejaksaan Agung menetapkan penahanan terhadap mantan pejabat Kejaksaan Agung tersebut dalam perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Febrie kemudian dibawa ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani masa penahanan awal selama 20 hari guna kepentingan penyidikan.

Sebelumnya, Koordinator tim 9 sekaligus Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas) Rudi Margono menjelaskan tidak dikenakannya rompi tahanan dan borgol kepada Febrie Ardiansyah disebabkan kondisi yang mendesak serta pemindahan yang berlangsung hingga larut malam.

"Ya kalau masalah rompi tadi mohon maaf karena buru-buru juga, sudah malam ya," kata Rudi Margono, Jumat malam.

Menurut Rudi, keputusan menempatkan Febrie di Rutan KPK didasarkan pada pertimbangan keamanan serta untuk menjamin akuntabilitas dan transparansi proses hukum.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#kejagung
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita