BPAN LAI Sumsel Desak BPK Audit Dana Desa Galih Sari 2023–2024, Minta Uji Mutu Beton Core
Menurutnya, indikasi penurunan mutu beton di lapangan kerap melebihi batas toleransi yang diizinkan dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
“SNI mensyaratkan pengujian beton inti minimal 85% dari f’c. Jika di bawah itu, mutu dinilai tidak memadai,” jelasnya.
BPAN LAI mempertanyakan apakah sebelum pengecoran, pemerintah desa pernah menyusun Job Mix Formula (JMF), Trial Mix, atau Trial Review komposisi beton, sebagai dasar penetapan harga satuan bangunan per meter kubik berdasarkan mutu yang teruji.
Selain itu, David meragukan proses pencampuran beton yang seharusnya mengacu pada dokumen Job Mix Design (JMD) dari UPTD Peralatan dan Pengujian Mutu Dinas PUPR Kabupaten Banyuasin, selaku instansi teknis penguji mutu material.
“Apakah TPK pernah membuat JMF, Trial Mix, atau review komposisi sampai pengecoran elemen struktur selesai? Ini yang kami ragukan,” beber David.
BPAN LAI berharap BPK nantinya dapat menyimpulkan apakah dalam kegiatan tersebut terjadi kerugian keuangan negara atau tidak, dan hasil audit akan menjadi bahan kajian lembaga.
Di akhir pernyataannya, David menegaskan komitmen pengawalan hasil audit secara independen.
“Kami tidak mau ada lagi praktik jual beli perkara, yang terus berulang dan mencederai kepercayaan publik,” tegasnya.
Laporan ini akan terus dikawal sebagai bagian dari upaya penguatan transparansi penggunaan anggaran desa dan pencegahan potensi kerugian negara. (Tri sutrisno)


