Skenario terburuk pelimpahan kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung diungkap

Skenario terburuk pelimpahan kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung diungkap
Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Rudi Margono memberikan keterangan kepada awak media terkait pelimpahan tiga perkara dugaan korupsi dari Polri ke Kejaksaan Agung.
TIPIKOR
Senin, 13 Jul 2026  10:55

Mahfud menilai publik tidak bisa disalahkan apabila muncul anggapan bahwa pengalihan perkara Febrie merupakan produk kompromi, bukan jalan penegakan hukum yang konsisten. Sebab dari awal penanganan kasus ini banyak ranjau politisnya.

"Banyak yang curiga bahwa pengalihan atau penyerahan kelanjutan penyidikan tersebut ditujukan untuk mengaburkan perkara ini, atau untuk melokalisir perkara ini agar jangkauannya terbatas pada tersangka yang sudah ditetapkan dan tidak boleh menyentuh yang lain," ucap dia.

Mahfud mengungkap skenario terburuk setelah dialihkannya penangan perkara ini ke Kejagung. Satu, status tersangka Febrie bisa saja gugur lewat praperadilan karena yang bersangkutan diduga belum diperiksa oleh penyidik Polri, karena kini penanganan perkaranya telah di kejaksaan agung.

"Skenarionya adalah begini satu, dengan dialihkannya kasus yang tersangkanya belum diperiksa oleh penyidik Polri ini maka tersangka Febrie Adriansyah bisa mengajukan pra-peradilan dan mungkin saja menang karena dia dijadikan tersangka tanpa diperiksa lebih dulu kemudian kasusnya dialihkan ke kejaksaan. Bukan dilimpahkan. Kalau dilimpahkan itu secara hukum benar. Tapi harus diperiksa dulu," tuturnya.

Sedangkan yang kedua, kalaupun Febrie tidak mengajukan praperadilan, bisa saja kejaksaan memperlambat penanganan perkara. Karena tidak bisa dipungkiri Febrie sebelumnya merupakan pejabat tinggi di Kejagung.

"Mungkin saja Febri tidak mengajukan pra-peradilan tetapi kejaksaan sengaja memperlambat kelanjutan penyidikan bahkan bisa mementahkan beberapa bagiannya sehingga masalahnya terlokalisir pada tersangka yang sudah ada tanpa boleh merambah ke yang lebih atas atau tanpa boleh merambah ke pelaku-pelaku lain yang mungkin juga ikut terlibat," imbuhnya.

Terakhir, Mahfud mengkhawatirkan skenario paling buruk ketika perkara ini sengaja digantung hingga berujung dikesampingkan.

"Tiga, bisa saja kasus ini diambangkan untuk pada akhirnya dideponer kalau ini terjadi sungguh mengerikan. Adakah kita ini akan sungguh-sungguh memberantas korupsi jika begini cara yang dilakukan," pungkasnya.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#febrie adriansyah
#jampidsus
#tppu
#polda metro
#polri
#kejagung
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita