Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Desa Karya Nyata Naik Penyidikan, Polsek Semende Darat Laut Terbitkan SP2HP, 2 Orang Diduga Pelaku Di Tahan

Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Desa Karya Nyata Naik Penyidikan, Polsek Semende Darat Laut Terbitkan SP2HP, 2 Orang Diduga Pelaku Di Tahan
SP2HP dari Polsek Semende Darat Laut
MUARA ENIM
Selasa, 03 Nov 2026  16:01

"Alhamdulillah, laporan saya sudah ditindaklanjuti dan naik penyidikan. Saya berterima kasih kepada Kapolsek Semende Darat Laut dan Kanit Reskrim. Saya berharap gelar perkara segera dilakukan dan para pelaku segera ditetapkan tersangka dan ditahan, karena saya masih trauma," ujar Nopri Hartono.

Sementara itu, Advokat Pelapor, Arwin Tino, S.H., M.H, yang namanya tercantum dalam tembusan surat, meminta penyidik untuk profesional dan transparan. "Kami apresiasi Polsek Semende Darat Laut sudah menerbitkan SP2HP dan menaikkan ke penyidikan. Kami minta gelar perkara dilakukan secara terbuka dan kedua terduga pelaku segera ditahan, karena Pasal 262 ancaman pidananya di atas 5 tahun dan memenuhi syarat objektif penahanan," ujar Arwin Tino.

Kasus ini bermula dari dugaan penyimpangan proyek jalan di Desa Karya Nyata yang tidak memiliki papan informasi proyek, tidak diberitahukan ke Camat Semende Darat Laut Hasbullah dan Kades Karya Nyata Rukiman, serta dikerjakan manual tanpa molen / batching plant. Saat wartawan melakukan peliputan, justru dikeroyok oleh terduga pelaku yang ternyata bukan warga Karya Nyata melainkan warga Pulau Panggung.

Media ini masih menunggu hasil gelar perkara penetapan tersangka. [EL]

<<
1
2
3
Tampilkan Semua
TAG:
#semende
#pengeroyokan
#pelaku
#proyek
#provinsi
#polsek
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita