Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Desa Karya Nyata Naik Penyidikan, Polsek Semende Darat Laut Terbitkan SP2HP, 2 Orang Diduga Pelaku Di Tahan

Kasus Pengeroyokan Wartawan Di Desa Karya Nyata Naik Penyidikan, Polsek Semende Darat Laut Terbitkan SP2HP, 2 Orang Diduga Pelaku Di Tahan
SP2HP dari Polsek Semende Darat Laut
MUARA ENIM
Selasa, 03 Nov 2026  16:01

Muara Enim,  Aliansinew.id - Kasus pengeroyokan terhadap wartawan Selidik Kasus, Nopri Hartono Bin Subranto, yang terjadi di lokasi proyek jalan Desa Karya Nyata, Kecamatan Semende Darat Laut, akhirnya naik ke tahap penyidikan.

Hal ini tertuang dalam surat resmi dari Polri Daerah Sumatera Selatan, Resor Muara Enim, Sektor Semende Darat Laut dengan Nomor: B / 35 / XI / 2026 / Reskrim, Klasifikasi BIASA, Perihal: Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penelitian Laporan, yang diterbitkan di Pulau Panggung, 03 November 2026.

Surat tersebut ditujukan kepada Yth. Nopri Hartono Bin Subranto sebagai pelapor / korban. Dalam surat tersebut disebutkan dasar penanganan perkara:

Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2026 tentang Perubahan Ketiga atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia;
Laporan Polisi Nomor: LP / B - 16 / XI / 2026 / SPKT / POLSEK SEMENDE DARAT LAUT / POLRES MUARA ENIM / POLDA SUMATERA SELATAN tanggal 01 November 2026 atas nama Pelapor NOPRI HARTONO;
Pasal yang disangkakan: "Kekerasan terhadap orang secara bersama-sama" Pasal 262 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHPidana, Surat Perintah Penyidikan: SP.Dik / 05 / XI / 2026 / Reskrim, Tanggal 03 November 2026. Pasal 262 UU No. 1 Tahun 2023 merupakan pasal baru pengganti Pasal 170 KUHP lama tentang pengeroyokan.

Kapolsek Semende Darat Laut selaku Penyidik, AKP Yudhi Cahyono, S.H, dalam suratnya menyampaikan bahwa laporan / pengaduan saudara telah dinaikkan ke tingkat penyidikan, dan penyidik telah melakukan upaya, mendatangi TKP, Olah TKP dan mengamankan Barang Bukti.
Penyidik / Penyidik Pembantu telah mengambil Hasil Visum Et Repertum di RS Pratama Kecamatan Semende Darat Laut.
Penyidik / Penyidik Pembantu telah melaksanakan pemeriksaan terhadap Saksi-saksi dan diduga Pelaku yaitu:

1. NOPRI HARTONO (KORBAN)

2 . ENDANG SAPUTRA

3. ERWIN Bin DARMAWAN

4. JUMARENA Bin SAMSI

1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#semende
#pengeroyokan
#pelaku
#proyek
#provinsi
#polsek
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita