Jaksa perbaiki surat dakwaan kasus fitnah ijazah Jokowi, dr Tifa disidang lagi mulai 6 Agustus
Suasana sidang perdana kasus dugaan pencemaran nama baik terkait tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dengan terdakwa Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa.
Rabu, 29 Jul 2026 19:53
Immanuel menjelaskan bahwa susunan majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini tetap sama, yakni diketuai oleh Christina Endarwati dengan anggota Rudi Rafli Siregar dan Mathilda Chrystina Katarina.
Immanuel menekankan bahwa proses persidangan akan dimulai kembali dari tahap awal.
"Sidang pertama Kamis, 6 Agustus 2026. Sidang dimulai kembali dengan pembacaan dakwaan oleh penuntut umum. Sidang dari awal," imbuh Immanuel.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
SUMSEL | 2 jam lalu
Reuni Akbar SD Erlxiao Palembang: Ajang Silaturahmi Lintas Kota & Bentuk Terima Kasih...SUMSEL | 4 jam lalu
Mengenal Dody Chen yang lebih disapa Koko DC : MC Legend Multitalenta Asal Palembang...


