Dari Gedung Bhayangkara SPN Sumsel, Calon Bintara Diajak Jadi Garda Depan Tangkal Ekstremisme

Dari Gedung Bhayangkara SPN Sumsel, Calon Bintara Diajak Jadi Garda Depan Tangkal Ekstremisme
SPN Polda Sumsel
SUMSEL
Jumat, 24 Jul 2026  20:19

Ekstremisme kekerasan yang didorong oleh ideologi politik, separatisme, atau paham anarkisme. Tujuannya mengganti tatanan negara dan memaksakan kehendak melalui kekerasan.

- NVE (Nihilistic Violent Extremism)

Ekstremisme kekerasan yang tidak memiliki tujuan ideologi yang jelas. Umumnya dilatarbelakangi kekosongan nilai, frustasi, dan keinginan menimbulkan kekacauan serta menarik perhatian.

Tim juga menjelaskan adanya *irisan antara RMVE dan NVE*. Dalam beberapa kasus, pelaku mengatasnamakan agama, namun secara psikologis dorongan utamanya adalah kekosongan nilai dan dorongan destruktif, bukan pemahaman agama yang utuh.

Materi Hukum dan Tren Ancaman

Sosialisasi turut mengupas dasar hukum pemberantasan terorisme, yaitu UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003, UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, Surat Edaran Kapolri Nomor SE/8/VII/2022 tentang Pencegahan Ekstremisme dan Eksklusivisme bagi Pegawai Negeri di Lingkungan Polri, serta Perkap Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi Polri.

Peserta juga dibekali pengetahuan tentang sarana penyebaran radikalisme, cara mengenali website dan akun yang bermuatan radikal, tren modus baru aksi teror, serta contoh kasus keterlibatan anggota Polri dan anak muda dalam jaringan terorisme. Data keterlibatan generasi muda dalam terorisme dan fenomena WAG PCS di lingkungan Polri turut menjadi sorotan.

“Bahaya terbesar adalah ketika anggota Polri terpapar paham radikal. Itu bisa merusak kepercayaan publik dan melemahkan institusi dari dalam,” tegas pemateri.

Langkah Pencegahan

<<
1
2
3
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita