OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Diduga peras pejabat
Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
Jumat, 10 Jul 2026 10:18
Selain itu, KPK juga belum memerinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.
Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan.
Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


