OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Diduga peras pejabat

OTT Bupati Sukoharjo, KPK: Diduga peras pejabat
Bupati Sukoharjo Etik Suryani.
TIPIKOR
Jumat, 10 Jul 2026  10:18

Selain itu, KPK juga belum memerinci barang bukti yang disita dalam operasi tersebut.

Penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Etik Suryani dan pihak-pihak lain yang diamankan.

Sesuai ketentuan, KPK memiliki waktu maksimal 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring OTT, termasuk apakah akan menetapkan tersangka dalam perkara dugaan pemerasan tersebut.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#ott bupati sukoharjo
#bupati sukoharjo
#kpk
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita