Polisi pengidap sakit jiwa aniaya pemotor di Medan
Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Ferry Walintukan.
Jumat, 21 Nov 2025 11:28
Seusai menganiaya ALP, Bripda G langsung meninggalkan lokasi. Kemudian Aiptu D membawa korban ALP ke Poliklinik Polda Sumut.
Ferry juga mengatakan Bripda G sudah 24 tahun mengalami gangguan kejiwaan skizofrenia.
"Kebetulan anggota kami atas nama Brigadir G itu terjadi terkena gangguan kejiwaan, "jelasnya.
Setelah menganiaya premotor, Bripda G dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) M Ildrem, Kota Medan untuk perawatan.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PERISTIWA | 59 menit lalu
Cinta Laura soroti sistem layanan kesehatan setelah pasien BPJS curhat ditelantarkan dan...JATENG-DIY | 1 jam lalu
Ribuan Anggota Padati Anniversary ke-7 Lindu Aji Jolosutro DPC Pati, Kapolres Hingga Bupati...


