DPP LSM Maung: Damai Polri–Kejagung Harus Bukan Tameng, Tapi Awal Berantas Korupsi Tanpa Pandang Bulu
Selasa, 14 Jul 2026 18:18
3. Masyarakat berhak tahu kejelasan keberadaan dan pergerakan tersangka, serta bukti-bukti yang dihadirkan di persidangan.
4. Segala keputusan harus berpegang pada fakta di lapangan, bukan negosiasi di balik pintu tertutup.
"Kami berharap `damai` ini menjadi awal kebangkitan penegakan hukum yang jujur. Jika sebaliknya terjadi, maka kami dan seluruh elemen masyarakat akan terus mengawal dan menegur. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh kebersamaan yang salah arah," pungkas pernyataan DPP LSM Maung.
(Team)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 1 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 5 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


