BPAN LAI Sumsel Minta BPK Periksa Ulang Tata Kelola Watersport PT JSC
Aset dan Keuangan Daerah Harus Diselamatkan
Syamsuddin menegaskan, apabila terdapat indikasi yang berpotensi menimbulkan kerugian terhadap keuangan atau aset daerah, pemerintah daerah harus segera mengambil langkah pengamanan.
“Yang paling penting adalah aset dan keuangan daerah jangan sampai dirugikan. Dokumen, penerimaan, aset, serta seluruh hak perusahaan dan daerah harus diamankan dan dipastikan dapat dipertanggungjawabkan,” katanya.
Jangan Campur Pelanggaran Tata Kelola dengan Korupsi
BPAN LAI Sumsel juga meminta semua pihak membedakan persoalan administrasi perusahaan dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Tidak setiap kesalahan administrasi atau kelemahan tata kelola secara otomatis merupakan tindak pidana korupsi. Namun, apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya perbuatan melawan hukum, penyalahgunaan kewenangan, manipulasi penerimaan, penggelapan, atau perbuatan lain yang memenuhi unsur tindak pidana, persoalan tersebut harus ditindaklanjuti sesuai hukum.
Jika ditemukan indikasi tindak pidana korupsi yang memenuhi kewenangan penegak hukum, hasil pemeriksaan dapat diteruskan kepada aparat penegak hukum, baik Kepolisian, Kejaksaan, maupun KPK sesuai ketentuan dan kewenangan masing-masing.
BPAN LAI: Jangan Ada Penerimaan yang Tidak Jelas
Khusus terkait fasilitas watersport PT JSC, BPAN LAI Sumsel meminta adanya keterbukaan mengenai mekanisme pemanfaatan aset, kerja sama pengelolaan, sistem tiket, penerimaan, rekening penampungan, pencatatan transaksi, serta pertanggungjawaban keuangan.


