DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan

DPRD Kabupaten Sukabumi Gelar Paripurna, Bahas Hasil Reses, KUA-PPAS 2027, dan Perubahan Alat Kelengkapan Dewan
 
JABAR
Senin, 20 Jul 2026  23:33

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Budi Azhar Mutawali menjelaskan bahwa seluruh hasil reses anggota DPRD dari enam daerah pemilihan telah disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebagai bahan penyusunan program pembangunan daerah.

Menurutnya, berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun selama masa reses menjadi masukan penting bagi pemerintah dalam menentukan arah kebijakan pembangunan agar lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Hasil reses kami diharapkan menjadi masukan bagi pemerintah daerah untuk menyempurnakan program pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat. Banyak aspirasi yang disampaikan, mulai dari percepatan pembangunan, pendidikan, hingga berbagai persoalan yang selama ini muncul dalam rapat dengar pendapat bersama mitra kerja," ujarnya.

Ketua DPRD juga menjelaskan bahwa pengumuman perubahan susunan alat kelengkapan dewan dari Fraksi PDI Perjuangan merupakan mekanisme yang diperbolehkan berdasarkan tata tertib DPRD, sepanjang hanya terjadi pergeseran pada posisi keanggotaan.

Selain itu, ia memastikan pembahasan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 akan segera memasuki tahapan pembahasan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi.

"Insyaallah pembahasannya bisa selesai dalam satu minggu dan setelah itu akan ada tahapan lanjutan," jelasnya.

Melalui rapat paripurna tersebut, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Sukabumi menunjukkan komitmen untuk memperkuat sinergi dalam menyusun kebijakan pembangunan dan penganggaran yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus memastikan setiap program pembangunan daerah dapat berjalan secara terarah, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sukabumi.

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita