Bupati Sukabumi H.Asep Japar Serahkan Kartu BPJS Ketenagakerjaan dan Santunan Kematian bagi Kelompok P3A Mitra Cai
aliansinews.id - Sukabumi, Pemerintah Kabupaten Sukabumi bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Palabuhanratu menyerahkan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada Kelompok P3A Mitra Cai serta santunan Jaminan Kematian (JKM) kepada ahli waris salah satu anggota kelompok tersebut dalam sebuah kegiatan yang berlangsung di Kecamatan Parakansalak.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Sukabumi **H. Asep Japar**, Wakil Bupati **H. Andreas**, anggota DPRD dari Fraksi PPP, jajaran SKPD, Forkopimda, serta unsur Kecamatan Parakansalak.
Dalam sambutannya, Bupati Sukabumi menyampaikan rasa syukur karena para anggota Kelompok P3A Mitra Cai kini telah mendapatkan perlindungan melalui program BPJS Ketenagakerjaan.
"Alhamdulillah, hari ini para anggota Kelompok Mitra Cai sudah terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah agar para pekerja memiliki perlindungan terhadap berbagai risiko kerja maupun risiko sosial yang dapat terjadi kapan saja," ujar Bupati.
Sementara itu, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Sukabumi Palabuhanratu menjelaskan bahwa kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat perlindungan bagi para pekerja beserta keluarganya. Penyerahan santunan Jaminan Kematian kepada ahli waris menjadi bukti nyata hadirnya negara melalui BPJS Ketenagakerjaan dalam memberikan kepastian jaminan sosial kepada peserta.
Melalui penyerahan kartu kepesertaan dan santunan tersebut, diharapkan semakin banyak pekerja, termasuk kelompok P3A Mitra Cai, yang terlindungi dalam program BPJS Ketenagakerjaan sehingga dapat bekerja dengan lebih aman, tenang, dan produktif.


