RUP Sekretariat DPRD Sumsel 2026 Disorot, Pengadaan Fasilitas Mewah di Rumah Dinas Wakil Ketua III Capai Miliaran Rupiah
Hal serupa juga disorot pada pengadaan alat gym senilai hampir Rp400 juta. Meski fasilitas kebugaran bukan hal yang dilarang di lingkungan rumah dinas, besaran anggaran yang dialokasikan dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan dasar fasilitas kedinasan lainnya.
Sementara itu, pengadaan heat pump dengan nilai mencapai Rp776 juta juga menimbulkan tanda tanya. Perangkat tersebut umumnya digunakan dalam skala besar seperti hotel, rumah sakit, atau fasilitas industri yang membutuhkan sistem pemanas air berkapasitas tinggi.
Pengadaan alat dengan spesifikasi dan nilai sebesar itu untuk satu unit rumah dinas dianggap tidak lazim sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian kebutuhan atau potensi pembengkakan anggaran.
Pengamat kebijakan publik Syamsuddin Djoesman menilai, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan etika penggunaan anggaran publik.
“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, pejabat publik semestinya menunjukkan empati dan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran daerah,” ujar Ketua BPAN LAI Sumsel. Pada awak media Minggu (8/3/2026)
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses penganggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan maupun dari pihak pimpinan DPRD yang menempati rumah dinas terkait tujuan dan urgensi pengadaan fasilitas tersebut.
Publik kini menunggu klarifikasi resmi guna memastikan apakah pengadaan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan kedinasan atau justru hanya sekadar fasilitas tambahan yang tidak mendesak. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, polemik ini dikhawatirkan dapat semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa pengelolaan anggaran daerah masih jauh dari prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. (Tri sutrisno)


