RUP Sekretariat DPRD Sumsel 2026 Disorot, Pengadaan Fasilitas Mewah di Rumah Dinas Wakil Ketua III Capai Miliaran Rupiah

RUP Sekretariat DPRD Sumsel 2026 Disorot, Pengadaan Fasilitas Mewah di Rumah Dinas Wakil Ketua III Capai Miliaran Rupiah
Foto: Kantor DPRD Sumsel
SUMSEL
Minggu, 08 Mar 2026  22:44

Palembang, AliansiNews.id – 

Rencana Umum Pengadaan (RUP) Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2026 menuai sorotan publik. Pasalnya, sejumlah item pengadaan yang tercantum dalam portal Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) milik Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) diduga mengarah pada penyediaan fasilitas mewah di rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel.

Sorotan tersebut mencuat karena beberapa item pengadaan dinilai tidak memiliki urgensi yang jelas bagi kepentingan pelayanan publik maupun kinerja lembaga legislatif. Di tengah narasi efisiensi anggaran yang terus digaungkan pemerintah, munculnya pengadaan fasilitas bernilai fantastis ini memicu kritik terkait sensitivitas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Berdasarkan data yang tercantum dalam portal SiRUP LKPP, terdapat beberapa pengadaan dengan nilai cukup besar yang disebut-sebut diperuntukkan bagi rumah dinas Wakil Ketua III DPRD Sumsel yang berlokasi di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Palembang.

Beberapa item yang menjadi sorotan antara lain:

1. Pengadaan Heat Pump dengan nilai anggaran sekitar Rp776 juta
2. Pengadaan alat gym dengan nilai sekitar Rp395 juta
3. Pengadaan meja biliar dengan nilai sekitar Rp335,9 juta

Total nilai dari tiga item tersebut mencapai lebih dari Rp1,5 miliar.

Secara administratif, penganggaran dalam RUP merupakan bagian dari proses perencanaan pengadaan yang dilakukan oleh satuan kerja perangkat daerah, dalam hal ini Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan. Namun, pengamat kebijakan publik menilai, secara logika birokrasi sangat kecil kemungkinan aparatur sipil negara (ASN) pada sekretariat mengusulkan sendiri pengadaan fasilitas yang bersifat hiburan atau hobi tanpa adanya kebutuhan yang disampaikan oleh pengguna rumah dinas.
Karena itu, sorotan publik kini mengarah pada pihak yang menempati rumah dinas tersebut sebagai pengguna fasilitas.

Sejumlah kalangan menilai pengadaan meja biliar dengan nilai lebih dari Rp335 juta sulit dikaitkan dengan fungsi kedinasan. Fasilitas tersebut lebih identik dengan sarana hiburan pribadi dan tidak memiliki relevansi langsung dengan tugas legislasi, pengawasan, maupun penyerapan aspirasi masyarakat.

Hal serupa juga disorot pada pengadaan alat gym senilai hampir Rp400 juta. Meski fasilitas kebugaran bukan hal yang dilarang di lingkungan rumah dinas, besaran anggaran yang dialokasikan dinilai terlalu besar jika dibandingkan dengan kebutuhan dasar fasilitas kedinasan lainnya.

Sementara itu, pengadaan heat pump dengan nilai mencapai Rp776 juta juga menimbulkan tanda tanya. Perangkat tersebut umumnya digunakan dalam skala besar seperti hotel, rumah sakit, atau fasilitas industri yang membutuhkan sistem pemanas air berkapasitas tinggi.

Pengadaan alat dengan spesifikasi dan nilai sebesar itu untuk satu unit rumah dinas dianggap tidak lazim sehingga memunculkan dugaan adanya ketidaksesuaian kebutuhan atau potensi pembengkakan anggaran.

Pengamat kebijakan publik Syamsuddin Djoesman menilai, kasus ini seharusnya menjadi perhatian serius karena berkaitan langsung dengan etika penggunaan anggaran publik.

“Di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang masih menghadapi berbagai tekanan, pejabat publik semestinya menunjukkan empati dan kehati-hatian dalam menggunakan anggaran daerah,” ujar Ketua BPAN LAI Sumsel. Pada awak media Minggu (8/3/2026) 

Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas harus menjadi prinsip utama dalam setiap proses penganggaran agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Selatan maupun dari pihak pimpinan DPRD yang menempati rumah dinas terkait tujuan dan urgensi pengadaan fasilitas tersebut.

Publik kini menunggu klarifikasi resmi guna memastikan apakah pengadaan tersebut benar-benar merupakan kebutuhan kedinasan atau justru hanya sekadar fasilitas tambahan yang tidak mendesak. Jika tidak dijelaskan secara terbuka, polemik ini dikhawatirkan dapat semakin memperkuat persepsi masyarakat bahwa pengelolaan anggaran daerah masih jauh dari prinsip efisiensi dan keberpihakan kepada kepentingan rakyat. (Tri sutrisno)

TAG:
#
Berita Terkait
Ditengah Dinamika Global, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Tetap Bersatu
Ditengah Dinamika Global, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Tetap Bersatu
Ditengah Dinamika Global, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Tetap Bersatu
Ditengah Dinamika Global, Kapolri Ajak Seluruh Elemen Bangsa Tetap Bersatu
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Jokowi ulang tahun ke-65, PSI, sejumlah pejabat dan warga ucapkan selamat
Kapolsek Keluang Rangkul Forkopimcam dan Warga, Semarak Hari Bhayangkara ke-80 dengan Senam Bersama
Rektorat Disegel Mahasiswa, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?
77 Senjata Api Rakitan Diserahkan Warga, Polres OKI Amankan 3 Pelaku di Pekan Pertama Ops Senpi Musi 2026
Khotmil Quran Masjid Alhuda Kampung Sukosari  Meriahkan Hari jadi  Kota  Palembang  ke-1.343 Wujud Syukur dan Doa untuk Kota Palembang
Indeks Berita