Karyawan bank keliling ajukan resign malah disiksa dan dilecehkan
Seorang karyawan bank keliling berinsial PG (25) diduga menjadi korban penyiksaan oleh lima rekan kerjanya di Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang, Banten.
Pria itu disebut mengalami penyiksaan selama lebih dari lima jam pada Selasa (28/7/2026) hingga Rabu (29/7/2026).
Kuasa Hukum korban, Risman Harefa mengatakan, peristiwa itu bermula saat korban hendak mengajukan pengunduran diri kepada atasannya sekaligus mengembalikan sejumlah aset perusahaan.
Alih-alih mendapat persetujuan, korban justru ditahan dan mendapatkan kekerasan fisik hingga dilecehkan.
"Korban mengundurkan diri, menyampaikan kepada bosnya dan mengembalikan aset. Namun saat itu bosnya tidak langsung menerima, melainkan orangnya ditahan dahulu untuk menunggu karyawan lain sambil mereka mengonsumsi minuman keras," ujar Risman saat mendatangi Polresta Tangerang, Senin (3/8/2026).
Menurut Risman, setelah para terlapor berada di bawah pengaruh minuman keras, korban diduga menjadi sasaran pengeroyokan.
Akibat kejadian itu, korban mengalami luka memar di hampir seluruh tubuh.
Ia mengatakan hasil pemeriksaan medis juga menunjukkan adanya dugaan cedera ringan pada bagian kepala yang masih memerlukan pemantauan.
"Lukanya di sekujur tubuh, seluruh badannya memar. Dari kepala juga berpotensi ada pecah pembuluh darah di otak, tetapi kecil menurut dokter. Bekas-bekas luka masih terlihat di badan dan tangan," katanya.


