Nama EDP Disebut dalam Kasus Tambang Ilegal, Masyarakat diminta Untuk Tidak Menghakimi Sebelum Ada Bukti Yang Sah Secara Hukum
Sementara itu, pemberitaan mengenai kasus yang menyebut nama EDP dalam rangkaian dugaan aliran uang, Sampai saat ini, pemberitaan yang beredar juga menyatakan bahwa dugaan tersebut masih simpang siur yang belum terbukti kebenarannya.
Publik Meminta Proses Hukum Berjalan Transparan
Sejatinya prinsip praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan. Status seseorang tidak dapat ditentukan hanya berdasarkan rumor, spekulasi, maupun informasi yang belum teruji kebenarannya.
Publik juga berharap masyarakat dapat lebih kritis dalam menerima informasi, terutama ketika sebuah pemberitaan menyangkut dugaan yang dapat berdampak serius terhadap reputasi dan kehidupan seseorang.
EDP tidak boleh ditempatkan sebagai pihak yang bersalah hanya karena namanya disebut. Sampai ada bukti dan keputusan yang berkekuatan hukum tetap, semua pihak memiliki hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil.
Dengan demikian, Publik meminta agar polemik tersebut dikembalikan pada mekanisme hukum. Masyarakat dipersilakan mengikuti proses penanganan perkara, tetapi tidak mengambil kesimpulan sebelum seluruh fakta dan alat bukti diuji melalui proses hukum yang berlaku.


