Empat Bulan Berjalan Di Tempat, Rajawali Jatim Desak Kejari Tanjung Perak Jelaskan Progres Penyidikan
Jika memang belum cukup alat bukti, katakan secara terbuka apa yang masih kurang dan kapan diperkirakan selesai. Jangan diam saja seolah-olah tidak ada yang terjadi. Kejaksaan Negeri Tanjung Perak harus ingat: uang yang diduga dirugikan adalah uang rakyat.
Rakyat berhak mengetahui ke mana perginya dan siapa yang bertanggung jawab atas kerugian tersebut. Menutup informasi sama saja dengan membiarkan kerugian terus terjadi tanpa pertanggungjawaban," tambahnya.
Ketua Jatmiko menegaskan DPW RAJAWALI Jawa Timur akan terus mengawal kasus ini:
"Kami mendesak Kejari Tanjung Perak: Jelaskan secara terbuka kepada masyarakat sejauh mana perkembangan penyidikan kasus korupsi PD Pasar Surya.
Tetapkan tersangka jika alat bukti sudah cukup. Jika belum cukup, jelaskan kendalanya dan berikan perkiraan waktu yang wajar. Jangan biarkan kasus ini mangkrak berbulan-bulan tanpa kabar.
Transparansi bukan musuh penegakan hukum, melainkan syarat utama kepercayaan publik. RAJAWALI Jawa Timur akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini sampai ada kepastian hukum yang jelas dan dipertanggungjawabkan secara terbuka," pungkasnya.
(Team)


