KPK: 8.500 Dollar Singapura disita dari ruangan Kepala Imigrasi Jaksel

KPK: 8.500 Dollar Singapura disita dari ruangan Kepala Imigrasi Jaksel
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan
TIPIKOR
Rabu, 05 Agu 2026  19:46

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, Silmy Karim menjadi salah satu pihak yang ditetapkan tersangka.

Silmy bersama 7 orang lainnya akan menjalani masa penahanan untuk 20 hari pertama. Adapun 8 tersangka yakni :

1. Wamen Imipas 2025-2026 dan Dirjen Imigrasi 2023-2024 Silmy Karim (SK)
2. Plt Dirjen Imigrasi 2024-2025 Saffar Muhammad Godam (SMG)
3. Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Jaya Saputra (JS)
4. Kasubdit Alih Status Izin Tinggal di Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Ditjen Imigrasi Tessar Bayu Setyaji (TBS)
5. Kasubdit di Direktorat Izin Tinggal Bagus Bramantyo (BGS)
6. Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat 2024-2025 dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Barat 2025-2026 Ronald Arman Abdullah (RAA)
7. Ketua Tim Alih Status ITAS Juniadi Sri Priambudi (JSP) 8. Staf Subdit Izin Tinggal Gusti Benardiansyah

<<
1
2
Tampilkan Semua
TAG:
#imigrasi
#wna
#kpk
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita