Aktivis Antikorupsi Desak Inspektorat Banyuasin Fokus Awasi Dana Desa, Soroti Dugaan Penyimpangan BUMDes
Ia mengungkapkan, dalam beberapa kasus, ketika dilakukan konfirmasi kepada pihak terkait, aset maupun penyertaan modal BUMDes tersebut disebut masih berada di tangan masyarakat. Kondisi ini, menurutnya, perlu ditelusuri lebih lanjut melalui audit menyeluruh agar status aset desa menjadi jelas dan tidak menimbulkan kerugian keuangan desa.
DPD BPAN-LAI Sumsel berharap Inspektorat Kabupaten Banyuasin dapat memperkuat fungsi pengawasan secara profesional, independen, dan objektif, sehingga pengelolaan Dana Desa benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat serta mampu mencegah praktik penyalahgunaan anggaran di tingkat desa.
Lembaga tersebut juga mengajak seluruh masyarakat untuk aktif mengawasi penggunaan Dana Desa dan melaporkan apabila menemukan dugaan penyimpangan, sehingga tercipta tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel. (Tri Sutrisno)


