Keluar dari ruang sidang dengan mata berkaca-kaca, Nadiem: saya minta maaf
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Dikbudristek) Nadiem Makarim di ruang sidang PN Tipikor Jakarta Pusat, Selasa 14 April 2026.
Selasa, 14 Apr 2026 17:31
Sebelumnya, Nadiem Makarim tersandung kasus pengadaan Chromebook sebagai bagian dari program TIK di sekolah-sekolah.
Nadiem disebut menyalahgunakan kekuasaannya sehingga membuat Google menjadi satu-satunya penguasa pada program TIK.
Atas dakwaan tersebut, Nadiem diancam dengan Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
NASIONAL | 2 jam lalu
Sespri Prabowo temui Jokowi di Solo, ada apa? BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Rupiah Terus Melemah Sentuh Rp17.825 per Dolar AS, DPP MAUNG Pusat Sorot & Sampaikan...BOGOR RAYA | 3 jam lalu
Korban Kehilangan 11 Keping Emas, DPC MAUNG Malang Raya Ingatkan Kewajiban Pertanggungjawaban...


