Dua Versi Peristiwa di Pondok Ponpes Hamalatul Qur'an di Sukoharjo — DPP Rajawali Propam Harus Periksa Dugaan Pelanggaran Prosedur Secara Objektif
Imparsial: Direktur Imparsial Ardi Manto Adiputra mengingatkan polisi mengedepankan HAM dan KUHAP, terutama terhadap perempuan dan anak.
PERNYATAAN RESMI DPP RAJAWALI:
Pernyataan resmi disampaikan oleh Sekretaris Jenderal DPP RAJAWALI atas arahan Ketua Umum:
"DPP RAJAWALI mencermati perkembangan peristiwa di Ponpes Hamalatul Qur`an dengan keprihatinan yang mendalam. Penegakan hukum adalah keharusan, namun cara penegakan hukum itu sama pentingnya dengan hasil yang ingin dicapai.
Kebenaran harus diungkapkan, tetapi tidak boleh dengan mengorbankan martabat, kehormatan, dan rasa aman — apalagi terhadap perempuan dan anak-anak," tegas Krista Hadi Wijaya Sekjen RAJAWALI.
Pihaknya menegaskan beberapa hal mendasar:
"Pesantren adalah lembaga pendidikan yang dihormati di tengah masyarakat. Jika ada dugaan keterlibatan warganya dalam tindak pidana, proses hukum harus berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Tetapi proses itu harus transparan, terukur, dan tidak berlebihan. Dugaan mendobrak pintu dini hari, menodongkan senjata kepada santriwati yang belum berpakaian lengkap, serta menahan anak-anak dan balita tanpa bukti yang cukup — hal-hal semacam ini yang patut dipertanyakan secara serius," ujarnya.
DESAKAN TEGAS DPP RAJAWALI:


