Anggota DPR dari Gerindra jadi tersangka kasus dana hibah Jatim, aset Rp 22 M disita KPK

Anggota DPR dari Gerindra jadi tersangka kasus dana hibah Jatim, aset Rp 22 M disita KPK
Anggota DPR dari Gerindra Anwar Sadad jadi tersangka kasus dana hibah Jatim.
TIPIKOR
Rabu, 29 Jul 2026  06:43

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset milik anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad (AS) dan stafnya Bagus Wahyudiono (BGS), terkait kasus dugaan korupsi dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang bersumber dari APBD Jawa Timur 2019-2022.

"KPK juga telah melakukan penyitaan terhadap aset-aset milik AS dan BGS dengan total kurang lebih senilai Rp 22 miliar," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Budi mengatakan aset senilai Rp 22 miliar tersebut diduga berasal dari tindak pidana korupsi.

Aset yang disita meliputi bidang tanah, ruko, rumah, apartemen, SPBE, hingga gedung olahraga.

KPK telah menetapkan Anwar Sadad sebagai tersangka penerima suap dalam perkara korupsi dana hibah pokmas Jawa Timur.

"Dalam lanjutan penyidikannya, KPK masih akan terus melakukan pendalaman aliran uang hingga penelusuran aset yang diduga terkait dengan perkara ini, sebagai upaya optimalisasi asset recovery," tandas Budi.

Berdasarkan konstruksi perkara, Anwar Sadad diduga berperan bersama ketua DPRD Jawa Timur saat ini dalam menentukan besaran alokasi dana hibah pokok pikiran (pokir) bagi masing-masing anggota DPRD. Dari pembagian tersebut, Anwar diduga memperoleh alokasi dana hibah periode 2019-2022 sekitar Rp 291,5 miliar serta mensyaratkan commitment fee sebesar 15% hingga 20% kepada korlap atau anggota DPRD yang mengajukan pergeseran alokasi dana hibah.

Korlap kemudian membentuk kelompok masyarakat (pokmas) atau menggunakan lembaga tertentu untuk mengajukan proposal guna merealisasikan dana hibah tersebut.

Setelah dana hibah dicairkan, korlap diduga menyerahkan commitment fee sebesar 20% hingga 25% kepada Anwar Sadad, baik secara langsung, melalui Bagus Wahyudiono selaku orang kepercayaannya, maupun dengan membayarkan berbagai keperluan pribadi Anwar Sadad.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#dana hibah
#gerindra
#kpk
#dpr ri
#dprd jatim
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita