Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga

Kasus kematian Sutrimo penjaga rumah eks Jampidsus, LPSK jemput bola lindungi keluarga
Rumah Sutrimo di di Desa Wlahar, Kecamatan Wangon, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah.
TIPIKOR
Minggu, 09 Agu 2026  20:42

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) akan jemput bola untuk memberikan perlindungan kepada keluarga Sutrimo yang meminta perlindungan terkait pengungkapan kasus kematian kerabatnya tersebut.

Wakil Ketua LPSK Susilaningtias menjelaskan, pihaknya akan mendatangi keluarga kepala rumah tangga (karumga) mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah itu dalam waktu dekat.

"Iya, LPSK jemput bola untuk kasus ini," kata Susilaningtias, Minggu (9/8/2026).

Dia belum bisa menginformasikan kapan LPSK akan menyambangi keluarga Sutrimo.

Namun, lembaga tersebut menyatakan akan mendatangi keluarga secepatnya.

"Kami akan ke keluarga secepatnya," tuturnya.

Susilaningtias menjelaskan, LPSK tetap akan melakukan telaah sebelum memberikan perlindungan.

Perlindungan darurat dapat diberikan apabila terdapat kebutuhan yang bersifat mendesak.

"Tentu kami lakukan telaah dulu, tetapi kalau ada kebutuhan perlindungan secara darurat, LPSK bisa lakukan perlindungan darurat," ucapnya.

1
2
Berikutnya
Tampilkan Semua
TAG:
#sutrimo
#febrie adriansyah
#jampidsus
#lpsk
Lembaga Aliansi Indonesia
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
Indeks Berita