Kasus intimidasi Dokter Icha oleh anggota DPRD TTU naik penyidikan, polisi segera tetapkan tersangka
Perkembangan baru terjadi dalam kasus dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha. Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menaikkan status perkara dugaan intimidasi dan kekerasan verbal terhadap dokter Icha ke tahap penyidikan setelah menemukan adanya dugaan tindak pidana
Kasus tersebut sebelumnya melibatkan tiga anggota DPRD Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) serta seorang aparatur sipil negara (ASN) yang juga berprofesi sebagai dokter hewan pada Dinas Peternakan Kabupaten TTU.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT Kombes Pol Sigit mengatakan hasil gelar perkara tim gabungan atau joint investigation menemukan adanya dugaan peristiwa pidana berdasarkan hasil penyelidikan yang telah dilakukan.
Menurut Sigit, dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penganiayaan atau ancaman yang diduga menyebabkan korban mengalami depresi hingga berujung pada tindakan bunuh diri.
"Setelah gelar perkara ini, tentunya penyelidik akan menyiapkan administrasi untuk naik ke tahap penyidikan. Setelah itu, akan dilakukan kegiatan-kegiatan penyidikan berupa pengumpulan alat bukti yang mana dengan alat bukti akan membuat terang suatu peristiwa untuk mencari siapa pelaku yang akan nanti harus ditersangkakan," kata Sigit ketika dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).
Sigit menjelaskan, hasil gelar perkara menyepakati bahwa peristiwa tersebut memenuhi unsur dugaan tindak pidana sehingga proses hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan.
Dengan masuknya perkara ke tahap penyidikan, penyidik akan mulai mengumpulkan alat bukti untuk mengungkap pihak yang diduga bertanggung jawab dalam kasus tersebut.
Ia memastikan proses penetapan tersangka akan dilakukan dalam waktu dekat.
"Tidak lama - lama, barangkali bisa minggu depan kita sudah harus ada progres," ungkap Sigit.


