Kejagung panggil 9 saksi kasus TPPU Febrie Adriansyah, 6 orang mangkir
Eks Jampidsus Kejaksaan, Agung Febrie Adriansyah menerima kunjungan keluarga dan juga menerima kiriman makanan, pada Senin (27/7/2026).
Senin, 27 Jul 2026 21:12
Sprindik baru itu diterbitkan setelah Kejagung menerima pelimpahan berkas perkara beserta barang bukti dari Polri. Barang bukti yang diserahkan meliputi emas seberat 74 kilogram serta valuta asing senilai ratusan miliar rupiah.
Selain menerbitkan sprindik baru terkait dugaan TPPU Febrie Adriansyah, Kejagung sebelumnya juga telah mengeluarkan tiga surat perintah penyidikan setelah menerima pengalihan perkara dari Polri sebagai bagian dari sinergi penegakan hukum.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7


