DPP Gencar Dorong Reformasi Penegakan Hukum Humanis, Keamanan Palembang Bukan Hanya Tanggung Jawab Polisi
Kepercayaan publik, dalam kerangka tersebut, tidak cukup dibangun melalui pernyataan maupun slogan. Kepercayaan harus tumbuh dari proses hukum yang transparan, perlakuan yang setara, dan keberanian menindak pelanggaran tanpa membedakan latar belakang pihak yang terlibat.
Keadilan Menjadi Ukuran Utama Penegakan Hukum
Menutup kegiatan tersebut, Charma Afrianto mengingatkan bahwa keberhasilan sistem hukum tidak semestinya hanya diukur dari beratnya hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku.
Menurutnya, ukuran yang lebih mendasar adalah apakah korban memperoleh keadilan, hak setiap individu dihormati, masyarakat biasa mendapatkan perlakuan yang setara, dan kekuasaan dapat dimintai pertanggungjawaban.
Pesan tersebut sekaligus menegaskan bahwa hukum yang humanis harus tetap memiliki ketegasan, tetapi tidak kehilangan orientasi terhadap nilai-nilai kemanusiaan.
Penindakan terhadap pelanggaran tetap diperlukan untuk menjaga ketertiban dan memberikan kepastian hukum. Namun, pelaksanaannya harus berlangsung secara profesional, proporsional, transparan, dan menghormati hak setiap orang.
Bagi Gencar, upaya mewujudkan penegakan hukum yang humanis membutuhkan kerja bersama. Aparat penegak hukum, pemerintah, kampus, media, pemuda, dan organisasi masyarakat sipil perlu membangun sinergi agar hukum tidak hanya hadir sebagai instrumen penghukuman, tetapi juga sebagai sarana perlindungan dan pemulihan keadilan.
DPP Gencar menyatakan akan melanjutkan forum edukasi hukum secara berkala dengan mengangkat berbagai tema strategis lainnya sebagai bagian dari upaya memperluas pemahaman masyarakat dan mendorong sistem penegakan hukum yang lebih adil, terbuka, serta berorientasi pada kepentingan publik.(Hanny)


