Utang BGN era Dadan Rp 1,6 Triliun, buat apa saja?
Pelaksana harian (Plh) Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Agustina Arumsari mengatakan BGN masih memiliki tunggakan dari era Dadan Hindayana sebesar Rp 1,6 triliun yang harus dibayarkan kepada pihak ketiga. Apa saja rinciannya?
"Ini adalah rekapitulasi tunggakan-tunggakan yang kami harus selesaikan. Ada belanja bahan Rp 16,1 miliar, ada sertifikasi Rp 111 miliar, jasa konsultan, sewa, honor narasumber," ujar Agustina dalam rapat Komisi IX DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (17/7/2026).
Komponen dalam tunggakan itu ada tagihan pembayaran penyelenggara acara atau event organizer (EO).
Ada pula utang ke Universitas Pertahanan (Unhan) miliaran rupiah, hingga belanja bahan berupa sendok dan lain-lainnya.
"Nah ini mohon maaf kami mungkin masih banyak utang ke tempat lain, jasa lainnya ada EO, publikasi dan sebagainya Rp 330 miliar. Kemudian kami juga masih punya utang ke Unhan Rp 7,3 miliar, perjalanan dinas Rp 684 juta, tunggakan banper (bantuan pemerintah) 100 miliar, belanja modal, dan seterusnya totalnya Rp 1,609 triliun," sambungnya.
Agustina menegaskan, utang-utang yang ditinggalkan Dadan itu akan dilunasi pada tahun 2026 ini.
Hanya saja, Agustina mengakui alokasi anggaran untuk membayar tunggakan tersebut masih diblokir.
"Ini kira-kira nanti tunggakan yang akan kami bayarkan di tahun 2026 yang sementara ini memang alokasi anggarannya masih diblokir. Tetapi beberapa hal yang memang sudah melewati proses reviu dan sudah sesuai dengan ketentuan memang akan segera dibayarkan oleh DJA," imbuh Agustina.
Berikut rincian tunggakan BGN sepanjang tahun 2025 yang mencapai Rp 1,6 triliun.


