Proyek Tebing Sungai Pinoh: Arahkan Ke Kades Tanpa Wewenang, Maung Pusat Sorot Ketidakwajiban
Selasa, 28 Jul 2026 23:01
PENUTUP & TUNTUTAN
Pembina Syarif Achmad menegaskan MAUNG Pusat meminta klarifikasi resmi segera dari Balai Wilayah Sungai Kalimantan I Pontianak, kontraktor CV Cahya Griya Vianela, serta konsultan pengawas PT Nadi Cipta Consultant KSO CV Centrina Engineering.
"Kita butuh penjelasan terbuka: Apa dasar hukum keterlibatan Kades tersebut? Siapa yang menunjuk dan apa kualifikasinya? Jangan biarkan proyek APBN terkelola dalam kegelapan atau diatur lewat petunjuk lisan.
Kami minta aparat pengawasan turun verifikasi fakta, tegur yang salah, dan perbaiki sistem agar tidak terjadi kerugian negara. MAUNG akan terus mengawal sampai kejelasan tercapai," pungkasnya.
Baca juga:
(Team)
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
BOGOR RAYA | 4 jam lalu
Hj. Trisyulwati Ivonne Makaminan: Warga Girian Indah Butuh Rasa Aman, Bukan Hanya Janji...SUMSEL | 8 jam lalu
Riset Kamseltibcarlantas Berbasis Edukasi dan Kemitraan, Polda Sumsel Dorong Keamanan...


