Rehab 5 Unit Ruang di SDN 8 Talang Kelapa Senilai Rp. 1, 2 Milyar Dinilai Terjadi Mark-up
"Selain melakukan investigasi ke lokasi proyek, kita juga akan menyurati pihak BPK untuk segera melakukan audit terhadap penggunaan anggaran pada rehab di SDN 8 Talang Kelapa ini," katanya.
"Jika dalam investigasi kami nantinya ditemukan adanya kejangalan dan penyimpangan, maka kita akan melaporkan permasalahan itu kepada pihak kejaksaan tinggi Sumatera Selatan. Kita akan minta permasalahan ini dapat diusut secara tuntas," katanya.
Sementara itu saat permasalahan ini dikonfirmasi ke direktur CV. Jihan Rayya selaku pihak kontraktor pelaksana, Sanjaya tidak memberikan jawaban apa yang dikonfirmasikan. Bahkan terkesan meremehkan dia hanya menjawab, "Mantap lanjutkan bro," katanya saat menjawab konfirmasi via pesan singkat WhatsApp.
Ditempat terpisah Kepala dinas pendidikan Kabupaten Banyuasin Yosi, saat dikonfimasi, juga belum memberikan klarifikasinya
"Kami belum bisa memberikan klarifikasi, kami akan segera memeriksa ke lokasi," katanya singkat. (Tim)

