Pabrik kosmetik ilegal di Malang dan Kediri dibongkar polisi, 2 tersangka ditangkap
Polisi menunjukkan barang bukti 1,4 ton bahan baku kosmetik ilegal hasil pengungkapan kasus di Malang dan Kediri. (Foto: dok Polri)
Sabtu, 18 Jul 2026 23:50
Hendro mengatakan RW telah membeli bahan baku dari SHS selama kurang lebih dua tahun.
Bahan dasar tersebut kemudian dikemas ulang menjadi handbody lotion dalam botol plastik ukuran 100 mililiter dan dipasarkan melalui platform belanja daring dengan harga sekitar Rp10.000 per botol.
Berita Terkait
Rekomendasi
1
2
3
4
5
6
7
PPA & TPPO | 3 jam lalu
Waduh! Pemuda di Grobogan perkosa nenek 90 tahun, ditangkap usai kepergok anak korban...TIPIKOR | 3 jam lalu
Cegah korupsi, KPK dorong DPR percepat sahkan RUU Pembatasan Transaksi Uang Kartal


